Struktur Organisasi

Jabatan: BENDAHARA : NANA YUSLINA

Tugas Pokok Bendahara

  1. Melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengadaan kebutuhan barang KIM.
  2. Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan keuangan KIM.
  3. Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
  4. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan KIM di bidang pengelolahan keuangan KIM untuk menjadi kebijakan KIM.
  5. Memimpin rapat-rapat KIM dibidang pengolahan keuangan KIM,menghadiri rapat-rapat KIM dan rapat-rapat Lainnya.
  6. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda KIM.