Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KETUA : BAGUS PRIJATMOKO |
|---|
Tugas Pokok Ketua KIM
- Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan KIM dalam pelaksanaan seluruh kegiatan KIM
- Memimpin rapat – rapat pengurus KIM.
- Mewakili KIM untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam Rapat Pengurus.
- Mewakili KIM untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnya
- Bersama-sama Sekretaris Umum/ wasekum menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan KIM, baik bersifat ke dalam maupun ke luar.
- Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program KIM.
- Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus KIM.
- Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan KIM dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan KIM.
- Mengoptimalkan fungsi dan peran Koordinator bidang agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja KIM.