SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK KORUPSI DI PROGRAM RT KEREN 2025
- Aug 12, 2025
- BAGUS PRIJATMOKO
Blitar, 12 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Blitar melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekda Kota Blitar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Korupsi di Balai Kusumo Wicitro, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pembina RT Keren Tingkat Kota, Camat, Sekretaris Camat, serta Kepala Seksi Pembangunan di 3 Kecamatan di Kota Blitar. Hadir pula para Lurah, Sekretaris Kelurahan, dan Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan se-Kota Blitar, Tim Pendamping RT Keren, serta Ketua dan Bendahara Kelompok Masyarakat (Pokmas) RT Keren se-Kota Blitar.
Acara dibuka secara resmi oleh Wali Kota Blitar yang dalam sambutannya H. Shauqul Muhibbin S.H.I menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan Program RT Keren. “Program Unggulan Kota Blitar ini lahir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat terbawah, dan itu hanya bisa terwujud jika seluruh pihak berkomitmen untuk menghindari praktik korupsi sekecil apapun,” tegas Wali Kota.
Materi sosialisasi disampaikan Nara sumber utama dari Polres Blitar Kota dan Kejaksaan Negeri Blitar mencakup strategi pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola keuangan yang baik, prosedur administrasi yang benar, hingga pemahaman regulasi terkait pengelolaan dana program RT Keren.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas para pengelola RT Keren di lapangan sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta terhindar dari risiko penyalahgunaan anggaran. Dengan komitmen bersama, Program RT Keren di Kota Blitar diharapkan mampu menjadi model pemberdayaan masyarakat yang transparan, inovatif, dan bebas dari korupsi.