MONEV IMPLENTASI PASAR PANGAN AMAN
- Oct 28, 2024
- BAGUS PRIJATMOKO
Blitar, Senin 28/10/2024 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri dan Pemerintah Kota Blitar, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar serta Forum Blitar Kota Sehat (FBKS), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap implementasi Program Pasar Pangan Aman dari Bahan Berbahaya di Pasar Pon. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pedagang mematuhi standar keamanan pangan serta menjaga produk pangan bebas dari bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Tim Monev melakukan pemeriksaan langsung pada 75 (Tujuh puluh lima) sampel berbagai produk pangan, seperti daging, sayuran, ikan, dan makanan olahan, dengan melakukan uji sampel terhadap produk-produk tersebut, untuk mengetahui ada tidaknya yang mengandung 4 bahan berbahaya Formalin, Boraks, Rodamin B dan Methanyl Yellow.
Dari Kegiatan ini berharap para pedagang agar lebih meningkatkan pemahaman mereka terhadap bahaya bahan kimia berbahaya dalam pangan. Setelah diadakan sosialisasi mengenai cara pengelolaan pangan yang aman, dari proses pemilihan bahan baku hingga penyimpanan produk di beberapa waktu yang lalu.
Dengan adanya kegiatan Monev ini, BPOM Kediri dan Pemerintah Kota Blitar berharap dapat menjaga kepercayaan konsumen terhadap pasar tradisional sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.