KUNJUNG LAPANG APJW II PROVINSI JAWA TIMUR DI PAKUNDEN
- Oct 01, 2024
- BAGUS PRIJATMOKO
Blitar, 1 Oktober 2024. Kelurahan Pakunden mendapat Kunjungan Tim Penilai APJW (Anugerah Patriot Jawi Wetan) II Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini merupakan pembuktian Presentasi Tiga Pilar : Lurah, Babinsa dan Babinkantibmas di Polres pada tanggal 18 September 2024. Penilaian ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi , Kodam Jaya dan Polda Jawa Timur atas kinerja 3 Pilar ini dalam masyarakat.
Penilaian ini merupakan rangkaian akhir kegiatan penjaringan Desa/Kelurahan yang mempunyai keunggulan-keunggulan dan inovasi dalam mengelola program Pemerintah Provinsi maupan pogram Nasional. Tim penilai yang terdiri dari DR. Gitadi Tegas Supramudyo M.SI (Unair), Drs. Jupriono M.Si (Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya), Taufiqur Rahman ( Jurnalis Disway), dan Kompol Henry Soelistiawan, SE,MH (Polda) menilai semua 10 Program Unggulan Kelurahan Pakunden.
Titik Lokasi Kunjungan yang di nilai : 8 ada di kawasan kantor Kelurahan dan 2 Lokus ada di kawasan Kampung Mint Blitar RW 02 Kelurahan Pakunden. Antusias Penilai untuk mengorek semua informasi di lokasi kunjungan sebagai bahan pertimbangan kebenaran paparan 3 pilar di Presentasi Via Zoom di Kantor Polres Blitar Kota kemaren.
Kunjungan Tim Penilai APJW II Provinsi Jawa Timur berakhir di 2 Lokus yang berbasis Masyarakat yaitu Kampung Si Hati (Sikat Habis Jentik) dan Kampung Si Donal (Sehat Dengan Obat Tradisional). Si Hati merupakan kawasan Bebas Jentik dan Si Donal merupakan kawasan yang masyarakatnya terbiasa mengolah Tanaman Toga untuk obat di Keluarga. Antusias Warga KMB dalam menyambut Tim Penilai dapat di lihat dari penyambutan Tim, mendapingi dan menjamu dengan ramah dan penuh kehangatan menjadikan Tim Penilai APJW krasan ingin berlama-lama di Kampung Mint Blitar. Warga sangat merespon semua pertanyaan dengan memberikan informasi yang jelas-jelasnya pertanyaan dari TIM baik kearifan lokal, produk unggulan, kebiasaan sehat warga dan keberlanjutan Program Pemerintah.